30 November 2023
Tiktok Shop

Tiktok Shop

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, beberapa waktu lalu memberikan teguran keras kepada TikTok karena mengadakan aktivitas belanja live di platform mereka. Aturannya jelas! Jika mereka melanggar, bisa jadi TikTok dilarang beroperasi di Indonesia.

Sebenarnya,  Lisensi TikTok di Indonesia adalah kegiatan media sosial saja, bukan untuk jual beli barang. Jika mereka tidak mematuhi aturan ini, bisa jadi  lisensinya dicabut oleh pemerintah.

Aplikasi Media Sosial Tiktok
Aplikasi Media Sosial Tiktok

“Lisensi yang diberikan kepada TikTok hanya untuk kegiatan media sosial, bukan untuk transaksi jual beli,” tegas Bahlil saat menyampaikan kepada media di Jakarta. “Jika mereka tetap melanggar, saya bisa mencabut lisensinya,” imbuhnya.

Bahlil juga bilang kalau pemerintah harus melakukan negoisasi dengan TikTok soal pelanggaran ini. “Kenapa harus negoisasi sama mereka? karena perusahaan yang menjalankan bisnis di indonesia harus patuh sama aturan negara yang ada. Kalau nggak mau, ya sudah, mereka bisa cari negara lain. Nggak bakal berpengaruh kok buat kita,” jelas Bahlil.

Hal tersebut perlu dilakukan karena TikTok hanya diizinkan beroperasi di Indonesia sebagai aplikasi media sosial, mereka tidak boleh melakukan kegiatan e-commerce atau jual beli barang. Karena pemerintah sekarang ini lagi meninjau ulang aturan soal e-commerce, biar tidak ada yang kabur bayar pajak.

Tiktok Hanya Untuk Media Sosial
Tiktok Hanya Untuk Media Sosial

“Barang yang diimpor ke Indonesia harus disimpan di gudang dulu sampai pajaknya selesai dibayar,” kata Bahlil. “Lagi pula, kita sekarang lagi buat peraturan baru, di bawah bimbingan Menteri Perdagangan, yang akan melarang platform media sosial buat lakukan transaksi e-commerce,” tutup Bahlil.

Menurut saya sendiri, hal ini memang seharusnya dilakukan untuk melindungi usaha dalam negeri juga, karena adanya layanan tiktok shop secara tidak langsung pasti juga akan berimbas ke kelangsungan usaha mereka.