Pemerintah telah membatasi media sosial setelah adanya aksi 22 mei 2019 di Jakarta. Akibatnya, banyak pengguna tidak dapat memposting video dan foto di sosial media seperti WhatsApp, Facebook, nstagram dan Twitter. Menjadikan Pengguna memakai VPN Gratis sebagai opsi. Pembatasan sosial media dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah berita bohong atau hoax yang dengan leluasa menyebar di …